REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memperoleh alokasi belanja bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 285 miliar. Meskipun begitu, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengungkapkan alokasi bansos untuk kementerian yang dipimpinnya belum dicairkan.
"Belum ada yang cair dan memang di-block sampai sesudah pemilihan legislatif sesuai surat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Syarief melalui pesan singkat kepada ROL, Rabu (2/4).
Menurut Syarief, di-block-nya alokasi bansos untuk Kementerian Koperasi dan UKM tidak disebabkan menunggu evaluasi bersama yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Tidak perlu menunggu karena ini sudah diputuskan oleh DPR dan sesuai dengan UU. Hanya ditunda dan BPKP silakan audit sebagai bagian dari pengawasan, transparansi dan akuntabilitas," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat tersebut.
Selain Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat 14 kementerian/lembaga dari total 86 K/L yang memperoleh alokasi belanja bansos Rp 91,8 triliun. Salah satunya adalah Kementerian Perumahan Rakyat yang memperoleh alokasi bansos Rp 1,79 triliun. Saat coba dikonfirmasi, pesan singkat maupun panggilan telepon ROL kepada Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz belum berbalas.