Rabu 02 Apr 2014 13:12 WIB

Mensos: Tutup Saja Kemensos Kalau Bansos Dihentikan

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan dana bantuan sosial di kementerian yang dipimpinnya tidak bisa hentikan meski ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal itu.

"Tutup saja Kemensos kalau penggunaan bansos dihentikan," kata Salim Segaf Al Jufri di sela kunjungan kerjanya di Kota Palu, Rabu (2/4).

Dia mengatakan Kementerian Sosial saat ini menghadapi ribuan orang miskin dan warga lanjut usia yang butuh bantuan.

Menurutnya, sebagian penggunaan dana bantuan sosial di kementerian lain bisa ditunda tetapi kalau di Kementerian Sosial tidak bisa karena sudah ada fungsi pokoknya.

Saat ini KPK mengawasi intensif pemberian bantuan sosial guna mencegah terjadinya penyimpangan terutama saat Pemilu 2014.

KPK juga telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penggunaan anggaran bantuan sosial itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan salah satu isi surat itu adalah meminta Presiden agar mengeluarkan instruksi terkait dengan pengalokasian dana bansos, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

KPK juga pernah membuat kajian mengenai penyaluran bansos dan hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Kajian tersebut memperlihatkan dana hibah meningkat dari Rp 15,9 triliun pada 2011, menjadi Rp 37,9 triliun (2012) dan Rp 49 triliun (2013).

Total dana bansos saat ini mencapai sekitar Rp 90 triliun yang tersebar di 16 kementerian dan lembaga. Kementerian Sosial hanya mendapatkan dana bansos sebesar Rp 5,5 triliun.

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial tersebut untuk membantu penyandang disabilitas berat dan lansia terlantar serta warga panti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement