REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Bupati Mamuju Sulawesi Barat, Dr. H.Suhardi Duka, MM mengeluarkan ancaman untuk memidanakan lima kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan jembatan karena lalai membayar pajak tambang galian C.
"Para kontrkator proyek pembangunan jembatan dengan sumber pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan saya adukan ke pihak kejaksaan. Hal ini lantaran kelima proyek yang beroperasi di Mamuju, ternyata tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar pajak galian C," kata Suhardi Duka dihadapan sejumlah wartawan di Mamuju, Senin (31/3).
Menurutnya, para kontraktor harus siap-siap mempertanggungjawabkan atas kelalaiannya tidak membayar pajak.
"Dalam waktu dekat ini, saya akan panggil lima kontraktor tersebut karena lalai membayar pajak. Jika mereka tidak kooperatif maka persoalan ini akan saya adukan ke pihak aparat kejaksaan," kata Suhardi Duka.
Dia mengatakan, bukan tidak mungkin masih ada kontraktor lainnya yang melakukan kelalaian membayar pajak. Karena itu, para kontraktor diharapkan lebih peka terhadap pembayaran pajak karena dana itu bukan digunakan untuk kepentingan bupati melainkan dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan di daerah.
"Pembayaran pajak merupakan hak negara sehingga saya peringatkan kepada kontraktor tersebut untuk tidak main-main terhadap persoalan ini. Lalai membayar pajak sama halnya menggelapkan uang negara dan itu merupakan perbuatan pidana,"terangnya.