Sabtu 29 Mar 2014 06:15 WIB

Komplek Kepatihan Akan Direvitalisasi

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bilal Ramadhan
Kepatihan Yogyakarta
Foto: javahym.co
Kepatihan Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Komplek Kepatihan yang merupakan komplek perkantoran Pemda DIY akan direvitaliasi  untuk mempertahankan bangunan cagar budaya dan fungsi budaya serta fungsional. Hal itu dikemukakan Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemda DIY Sigit Haryanto pada wartawan, Jum'at (28/3).

Revitalisasi komplek Kepatihan akan dilakukan secara bertahap.  Revitalisasi ini sesuai dengan Undang-Undang Keistimewaan DIY yakni mempertahankan bangunan cagar budaya karena sudah banyak bangunan yang tidak layak,banyak yang keropos.

Sesuai dengan SK Menteri,  bangunan di dalam kawasan Cagar Budaya Komplek Kepatihan antara lain: Gedhong Wilis, Parem Anom, Bangsal Kepatihan, Dalem Ageng Gadri, BaleKenyo, Cepoko, Bale Mangu, Wiyoto Projo, Bale Tanjung, Bangunan Indies.

Lebih lanjut Sigit mengatakan tahun ini akan dimulai rehabilitasi bangunan di Unit lima dan enam serta Bale Tanjung (red. kini digunakan sebagai kantor Dekranasda DIY dan Dharma Wanita) senilai sekitar Rp 4 miliar yakni untuk Unit lima dan enam sekitar Rp 2 miliar,Bale Tanjung sekitar Rp 1,8 miliar, termasuk untuk pembongkaran dan pemindahan Tempat Penitipan Anak yang terletak di depan Bale Tanjung.

Diharapkan dengan adanya revitalisasi tersebut komplek Kepatihan lebih humanis, teduh dan nyaman, tetapi tetap mempertahankan bangunan yang lama sebagai pusat perkantoran Pemda DIY. Dia mengungkapkan rehabilitasi Bale Tanjung termasuk Unit lima dan enam diharapkan bisa dimulai Juni 2014.

"Sekarang mulai proses lelang dan diharapkan rehabilitasi tersebut memakan waktu empat bulan,''kata dia. Nantinya nama-nama bangunan seperti Unit lima dan enam akan diganti dan disesuaikan dengan filosofi Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement