Selasa 25 Mar 2014 15:01 WIB

Massa Keroyok Pelaku Pemerkosaan di Ketapang

Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ratusan massa Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB melakukan pengeroyok terhadap dua tersangka pemerkosaan berinisial He dan Di yang sedang ditahan dalam sel Markas Kepolisian Sektor Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

"Massa berhasil menerobos pengamanan puluhan polisi yang berjaga-jaga di depan Polsek Nanga Tayap sekitar pukul 10.30 WIB, dengan menjebol pintu depan dan dinding sel yang menahan kedua tersangka sehingga kedua tersangka dikeroyok," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak.

Mukson menjelaskan, atas musibah pengeroyokan tersebut, kedua tersangka saat ini dirawat di rumah sakit terdekat, tetapi tidak sampai kritis.

"Sekitar pukul 12.00 WIB massa membubarkan aksinya dengan sendirinya, sehingga keadaan sekarang sudah aman terkendali, selain itu juga karena sudah dijaga oleh puluhan polisi bantuan dari Polres Ketapang, dan Polsek terdekat," ujar Mukson.

Sebelumnya, Senin (24/3) massa juga telah melakukan perusakan terhadap rumah tersangka He.

"Atas kejadian itu, sebenarnya Polres Ketapang dan Polsek Nanga Tayap sudah mengantisipasi dengan mengerahkan puluhan personil polisi menjaga Mapolsek, tetapi kalah jumlah dengan massa sehingga bisa menjebol sel tahanan," ungkap Mukson.

Kasus perusakan Mapolsek Nanga Tayap dan penganiayaan tersangka pemerkosaan, berawal dari pemerkosaan yang dilakukan kedua tersangka terhadap SDW (17) gadis Desa Betenung, Kecamatan Nanga Tayap.

"Kini kami sudah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ketapang dan keluarga korban, hasilnya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat Nanga Tayap untuk menyerahkan penyelesaian kasus pemerkosaan itu kepada pihak aparat kepolisian dan tidak bertindak anarkis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement