Sabtu 22 Mar 2014 01:33 WIB

Kasus Balita Disundut Paku Panas Dalam Pendampingan Dinas Sosial

Rep: c69/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus penganiayaan Iqbal Saputra (3,5) oleh Dadang Supriyatna hingga kini dalam proses pendampingan oleh Dinas Sosial. Pendampingan dilakukan karena kasus masih dalam proses hukum. Saat ini penanganan juga sudah dilakukan oleh berbagai elemen, baik dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Nanti setelah sehat, sesuai kriterianya yang masih balita sudah ditawarkan pada Panti Balita di Cipayung," Ujar Susi Dwiharini, Jumat (21/3).

Lebih lanjut lagi ia menjelaskan akan disiapkan ahli psikologi, para pekerja sosial yang khusus menangani Iqbal. Menurutnya saat ini program sayang anak kembali digelorakan. Baru-baru ini ada kampanye program itu yang juga didukung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Kasus Iqbal dianggap sebagai momen kebangkitan bagi semua pihak. Diharapkan semua pihak dengan adanya kejadian ini harus lebih peduli pada permasalahan anak. "Perlu ada kepedulian dari semua pihak, karena peristiwa ini adanya kan di masyarakat," ujar Dwiharini.

Ia menambahkan Dinas Sosial siap jika Iqbal diserahkan kepada pihaknya. Dinas Sosial akan memberikan pendampingan hingga Iqbal dewasa. Dikhawatirkan kasus ini akan membekas pada anak itu, yang berdampak buruk bagi tumbuh kembang psikologisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement