Kamis 20 Mar 2014 16:31 WIB

3 Caleg Ini Mengundurkan Diri, Kenapa?

Poster caleg di angkutan umum,   (ilustrasi)
Foto: Republika/Amin Madani
Poster caleg di angkutan umum, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO-- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyebutkan tiga calon anggota legislatif di daerah itu mengundurkan diri karena lulus seleksi calon pegawai negeri sipil.

Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas di Padang Aro, Kamis, mengatakan tiga caleg yang lulus CPNS dan telah mengundurkan diri tersebut yaitu Enna Yunita dari Partai Golkar nomor urut sembilan di daerah pemilihan (Dapil) II.

Selanjutnya kata dia, dari Partai Gerindra juga di Dapil II Esti Iswanda Yeni nomor urut sembilan, lalu dari Partai Hanura Endang Indati di Dapil I. "Tiga caleg yang lulus CPNS tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri. Kami sekarang masih menunggu surat rekomendasi calon tidak memenuhi syarat dari Panwaslu untuk menggelar rapat pleno pencoretan dari daftar caleg tetap (DCT)," katanya.

Satu orang lagi yang dinyatakan lulus CPNS yaitu Bujang Tando dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil III belum mengundurkan diri. "Jika surat dari Panwaslu sampai ke KPU, kami akan langsung menggelar pleno untuk membahas caleg yang lulus CPNS tersebut," imbuhnya.

Terkait keterwakilan perempuan, katanya, hingga sekarang belum mempengaruhi bagi partai politik yang bersangkutan. Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Solok Selatan Sanusi, mengatakan pihaknya sekarang belum bisa memberikan surat apapun kepada KPU.

"Kami masih menunggu pemberkasan oleh pemerintah daeah melalui leading sektor terkait untuk mengusulkan surat kepada KPU," jelasnya.

Dia mengatakan, untuk menyurati KPU terkait caleg yang lulus CPNS, Panwaslu membutuhkan bukti yang konkret sesuai dengan peraturan yang ada. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan sekarang masih menunggu pemberkasan oleh pemerintah daerah sebagai bukti caleg tersebut lulus CPNS," katanya.

"Sekarang ini pemberkasan itu yang belum ada sehingga kami belum bisa menindaklanjutinya walaupun caleg tersebut sudah menyatakan mengundurkan diri," imbuhnya.

Ia mengakui pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari ketiga caleg yang lulus CPNS tersebut tetapi untuk mencoretnya dari DCT butuh bukti yang kuat. Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solok Selatan, Suwirman, menyebutan pemberkasan CPNS akan dilaksanakan pada 24 Maret -- 4 April 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement