REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Rabu (18/3), KPK memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, masih membutuhkan berbagai keterangan dan bukti untuk melakukan pendalaman pada tahap penyelidikan. Karena itu, sejumlah orang dimintai keterangan, termasuk Anggito.
"Kita panggil beberapa orang yang kita butuhkan, untuk bisa membuka tabir kasus ini," kata dia, di kantornya, Jakarta, Rabu.
Samad mengatakan, tambahan keterangan dan bukti dapat membuka jalan kasus untuk naik ke tahap penyidikan. KPK pun terus meminta keterangan sejumlah pihak karena bukti yang ada masih belum lengkap. "Tapi petunjuknya sudah sangat kuat," kata dia.
Untuk penyelidikan ini, KPK sebelumnya sudah pernah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. KPK sempat meminta keterangan anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar dan Jazuli Juwaini.