Selasa 18 Mar 2014 14:16 WIB

MA Akan Tentukan Sikap Resmi Terkait Suvenir Ipod

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Bilal Ramadhan
Ipod touch terbaru Apple
Foto: jeruknipis.com
Ipod touch terbaru Apple

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Agung (MA) akan ambil sikap resmi terkait pemberian suvenir ipod dalam acara pernikahan anak Sekertaris MA Nurhadi. Putusan tersebut harus mempertimbangkan beberapa hal yang dinilai tidak bermasalah secara hukum.

Hakim Agung Gayus Lumbun mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan mendapat penjelasan langsung dari Nurhadi. Menurutnya, barang tersebut bukanlah gratifikasi, karena dianggap tidak termaksud dalam ketentuan kriteria tersebut.

"Namun secara resmi, Rabu besok, MA akan tentukan sikap atas pemberian Ipod tersebut, apakah harus dikembalikan atau tidak," kata Gayus saat dihubungi ROL, Selasa (18/3).

Secara pribadi, dia menilai, berdasarkan UU Tipikor dan peraturan bersama KY dan MA, nilai barang gratifikasi di atas Rp 500 ribu. Sedangkan, harga Ipod tersebut hanya Rp 500 ribu, ditambah diskon 10 persen karena dibeli dalam jumlah banyak.

Dia menjelaskan, Nurhadi menunjukan bukti kuitansi pembelian sejumlah barang tersebut, termaksud adanya potongan harga. Lalu kenapa harganya murah, sebab Ipod itu dibeli langsung dari pabriknya di Singapura. Barang tersebut pun dikirim langsung ke rumah pemesan.

"Ini persoalan berikutnya, yakni pemberi barang tersebut bukanlah Nurhadi, tapi besan perempuannya," ujar dia.

Gayus menyatakan, keluarga dari pihak besan Nurhadi merupakan pengusaha di berbagai bidang sehingga, souvenir Ipod bukan dianggap barang mahal. Berdasarkan pengakuan Nurhadi, pihaknya hanya menanggung acara akad nikah dan ijab qobul di Mega Mendung, Puncak, Bogor.

Sedangkan, untuk resepsi, secara keseluruhan diurus oleh pihak besan. Dia mengatakan, Nurhadi tidak terlibat atas penyelenggaraan acara tersebut, termaksud pemberian souvenir Ipod. Saat ditanya, etis atau tidak seorang pejabat tinggi negara, berikan soevenir semacam itu dalam acara pernikahan, pihaknya enggan berkomentar

"Saya tidak mau berpikiran buruk kalau Nurhadi ini patut dicurigai. Saya tidak mau masuk ke sana, karena memang bukan atas kehendak dia," kata Gayus.

Dia menambahkan, kalau pihak MA harus mengembalikan Ipod tersebut, justru etika tersebut yang harus dipertanyakan. Dia juga mengkhawatirkan retaknya soliditas di internal MA karena persoalan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement