Kamis 12 Dec 2019 20:55 WIB

Diisukan Masuk Dewas KPK, Gayus Lumbuun: Saya Belum Tahu

Beredar kabar delapan nama anggota Dewas KPK yang akan dilantik presiden.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Topane Gayus Lumbuun
Foto: Republika/Wihdan
Topane Gayus Lumbuun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Nama mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun disebut-sebut menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang akan ditunjuk dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun Gayus mengaku belum mengetahui tentang penunjukkan dirinya tersebut.

Politikus dari PDI Perjuangan tersebut pun mengatakan, belum ada pihak manapun yang membicarakan tentang jabatan barunya itu.

“Saya belum tahu, dan belum ada yang menghubungi,” kata Gayus lewat pesan singkatnya, Kamis (12/12).

Ketika ditanya apakah ia akan menerima amanah baru di Dewas KPK, Gayus pun belum dapat memastikan. Karena selama belum ada kepastian, dirinya tak bisa berpendapat. “Saya belum tahu,” sambung dia.

Beredar kabar tentang delapan nama anggota Dewas KPK yang akan dilantik Presiden Jokowi, 20 Desember mendatang. Selain Gayus, nama-nama yang beredar tersebut, yakni Romli A dan Indriyanto yang disebut dari kalangan akademisi.

Kemudian ada Adi Toegarisman dari kejaksaan, dan Budiman TR dari kalangan jurnalis. Ada juga Harikristuti, dan Tumpak yang disebut sebagai eks komisioner KPK.

Terkait Dewas KPK ini, Menteri Sekretaris Negara (Setneg) Pratikno, Rabu (11/12) mengungkapkan, akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada saat pelantikan, pekan mendatang.

Ia mengatakan, Presiden sudah menentukan nama-namanya. Akan tetapi, ia megatakan, hanya Presiden yang akan mengumumkan.

Jubir Kepresidenan, Fadjroel Rahman, pun mengatakan yang sama. Kata dia, anggota Dewas, akan dilantik berbarengan dengan pelantikan Komisioner KPK 2019-2023.

Komisioner KPK Saut Situmorang mengakui Dewas KPK menjadi instrumen yang memang tak bisa dihindari setelah UU KPK 19/2019 berlaku. Namun ia menegaskan, pengisi Dewas KPK mengharuskan adanya orang-orang yang diakui publik sebagai sosok yang punya kepantasan dan tak punya kecacatan hukum, pun moral.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement