Jumat 14 Mar 2014 22:30 WIB

SBY Berlakukan Operasi Terpadu Tanggap Darurat di Riau

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengambil keputusan terkait bencana asap di Riau. Ia pun memberlakukan operasi terpadu tanggap darurat selama tiga pekan. 

"Peningkatan operasi terpadu tanggap darurat ini dijalankan tiga minggu. Dengan catatan, manakala diperlukan, bencana tidak bisa dikontrol, bisa diperpanjang. Harapannya tiga minggu ini tugas pokok dilaksanakan," katanya usai rapat lintas provinsi, Jumat (14/3).

Ia mengatakan, operasi terpadu yang sudah berjalan sekarang akan ditingkatkan intensitasnya. Operasi tersebut meliputi tiga hal utama. Yakni pemadaman api dan asap, perawatan dan pelayanan kesehatan, serta penegakan hukum. 

Diharapkan dengan waktu yang diberikan untuk operasi terpadu tanggap darurat bisa dioptimalkan. Bahkan, kalau bisa kurang dari tiga pekan. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun lalu, batas waktu 10 hari yang diberikan pemerintah untuk memadamkan api bisa diselesaikan dalam satu pekan. 

Dikatakannya, intensitas untuk penanganan bencana asap tak hanya dari segi waktu. Tapi didukung oleh sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Misalnya, akan ada satu brigade TNI dari berbagai unsur yang diturunkan untuk pemadaman. Tak hanya itu, transportasi pendukung juga ditambah baik darat atau pun udara seperti water bombing

"Intinya, peingkatan intensitas operasi terpadu tanggap darurat ini ditingkatkan dengan adanya peningkatan sarana dan peralatan yang diperlukan. Anggaran juga kita sediakan," katanya. 

SBY juga mengatakan kegiatan operasi tersebut berjalan simultan dan akan dipimpin oleh Kepala BNPB, Syamsul Maarif. Nantinya, kepala BNPB pun akan mendapatkan wakil untuk sektor pemadaman, perawatan dan pelayanan kesehatan, hingga penegakan hukum. Semuanya akan fokus untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sekarang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement