REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang papan penyegelan pada rumah milik Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka dan Teluk Selat Makasar, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (14/3).
Sebelumnya KPK juga telah menyita sejumlah bidang tanah milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas Urbaningrum di Yogyakarta dalam kasus yang sama.
Advertisement