REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Sebanyak 732 pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Tanah Karo, yang ditampung di posko pengungsian Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menolak untuk dipulangkan.
"Kami menolak untuk dipulangkan ke desa masing-masing, kalau tidak bersama-sama," kata salah seorang kordinator pengungsi, Indra, di Sei Bingei, Rabu.
Penolakan ini karena kondisi pengungsian di Kabupaten Tanah Karo jauh tidak nyaman dibandingkan posko pengungsian yang ada di Kabupaten Langkat.
"Kami menolak untuk dipulangkan karena hanya akan dipindahkan ke posko pengungsian yang berada di Kabupaten Tanah Karo dan bukan dipulangkan ke rumah kami masing-masing," katanya.
Perpindahan posko pengungsian ini dengan alasan untuk mempermudah kordinasi dan penanggulangan bagi para pengungsi. Karena, pengungsi akan semuanya berada di Kabupaten Tanah Karo.
"Kalau hanya pindah posko sama saja halnya dengan bertahan menetap di posko pengungsian saat ini di Langkat," tegas Indra.