Selasa 11 Mar 2014 17:12 WIB

Pengamat UI: Pemerintah Pro Perusahaan Rokok daripada Kesehatan Rakyatnya

Rep: C57/ Red: Didi Purwadi
Kampanye anti rokok
Foto: VOA
Kampanye anti rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Indonesia (UI), Abdillah Ahsan, mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia yang belum menandatangani Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC). Padahal, sebanyak 177 negara telah meratifikasinya.

''FCTC merupakan konvensi internasional untuk membatasi produksi rokok yang telah ditandatangani dan diratifikasi 177 negara, termasuk sejumlah negara besar seperti Cina, India, Rusia dan Brasil," tutur Abdillah Ahsan saat dihubungi Republika Online pada Selasa (11/3).

Abdillah merasa aneh dengan sikap Indonesia yang justru belum menandatangani dan meratifikasi FCTC. Pemerintah terkesan ragu-ragu untuk membatasi jumlah peredaran rokok.

"Sikap pemerintah ini menunjukkan tidak adanya komitmen terhadap kesehatan rakyatnya Indonesia,'' kata Abdillah.

''Pemerintah lebih pro kapitalisme dan perusahaan rokok asing di Indonesia daripada kesehatan rakyatnya sendiri," tegas Abdillah.

Dengan tidak diratifikasinya FCTC, jelas Abdillah, Indonesia akan menjadi target pemasaran industri rokok asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement