Senin 10 Mar 2014 17:20 WIB

Sidang Perdana Andi Mallarangeng

 Mantan Menpora Andi Mallarangeng (kiri) beranjak usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3).  ( Republika/Aditya Pradana Putra)
Mantan Menpora Andi Mallarangeng (kiri) beranjak usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3).  

Andi Mallarangeng terancam mendekam di penjara selama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar karena didakwa terlibat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement