REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Teka-teki tentang siapa pemilik uang setengah triliun dan aset emas batangan seberat 74 Kilogram (Kg) yang ditemukan tim penyidik gabungan Polri di rumah pribadi tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih belum terjawab.
Polda Metro Jaya, dan Kortas Tipidkor Polri sebagai tim utama penyidikan hingga saat ini juga belum membeberkan hasil penyidikan sementara tentang kepemilikan aset-aset tersebut. Pun Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengambil alih penanganan kasus tersebut juga masih bungkam.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan koordinasi antara kepolisian dengan penyidik kejaksaan belum membicarakan tentang siapa pemilik dari aset-aset uang tunai dan emas batangan yang ditemukan di rumah Febrie di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat (Jabar) itu. “Kami belum mengetahui. Kami tidak mengetahui (aset-aset tersebut punya siapa),” kata Anang di Kejagung, Senin (13/7/2026). Ketika ditanya apakah benar kabar tentang aset-aset tersebut merupakan milik operasional Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Kami baru dengar itu. Kami belum tahu. Enggak ada itu,” ujar Anang.
Saat menjabat sebagai Jampidsus, Febrie juga merangkap mandat dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas PKH. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah.
Satgas PKH selama ini diandalkan oleh Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan-kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh perorangan, maupun perusahaan-perusahaan sawit dan pertambangan. Satgas PKH, juga diisi oleh tim dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
Lihat postingan ini di Instagram




