Senin 13 Jul 2026 18:59 WIB

Bantah Kabar di Medsos, Kejagung: Tak Benar Tersangka Febrie Adriansyah Pergi Umrah

Kejagung sebut, meski tak ditahan, Febrie masih berada dalam radar pemantauan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mundur dari jabatannya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mundur dari jabatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar di sejumlah pemberitaan dan media sosial (medsos) yang menyebutkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini berada di luar negeri dan menjalankan ibadah umrah.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memastikan dari pemantauan internal, Febrie yang sudah berstatus tersangka di Polri masih berada di wilayah hukum Indonesia. “(Kabar Febrie umrah) itu nggak benar itu,” kata Anang di Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca Juga

Anang menegaskan, meskipun sudah berstatus tersangka di kepolisian, dan belum dilakukan penahanan, namun Febrie masih berada dalam radar pemantauan.  “Sudah dicegah juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri. Dan kami (Kejagung) juga melakukan pemantauan,” ujar Anang.

Kabar spekulasi di berbagai platform media menyebutkan Febrie yang sudah berada di luar negeri, menjalani umrah sejak Sabtu (11/7/2026) lalu.

Kabar tersebut menyusul keputusan Febrie yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Jumat (10/7/2026) malam, atau Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Berita Lainnya

Rekomendasi