Ahad 09 Mar 2014 12:30 WIB

Wali Kota Tolak Kenaikan Tarif Listrik Batam

Gedung PT PLN Pusat
Foto: Antara
Gedung PT PLN Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan menolak rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik Batam (TDLB) yang diajukan PT PLN Batam berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah kota terhadap komponen biaya listrik.

"Kami sudah melakukan kajian, dan hasilnya, tarif listrik belum perlu naik," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai menghadiri sosialisasi Pemilu di Batam, Minggu.

Ia mengatakan, hasil kajian yang dilakukan Pemkot, b'right PLN Batam masih bisa beroperasi tanpa menaikan tarif dasar listrik sehingga Pemkot menilai belum perlu menaikan tarif.

Wali Kota menolak membuat Peraturan Wali Kota terkait kenaikan tarif listrik. Tanpa Perwako itu, maka dipastikan listrik Batam tidak akan naik.

"Kalau tetap naik juga, maka tidak sah. Karena berdasarkan UU Kelistrikan, kenaikan tarif listrik ditetapkan berdasarkan Perwako," kata Wali Kota.

Namun, ke depannya tarif listrik masih bisa naik, jika dalam evaluasi penyesuaian tarif b'right PLN Batam kembali mengajukan rencana kenaikan TDLB kepada Wali Kota.

"Tergantung PLN kapan mengajukannya lagi," kata dia. Wali Kota meminta masyarakat tidak resah dengan rencana kenaikan listrik, karena sudah ditolak pemerintah.

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, listrik di Batam diadakan oleh b'right PLN Batam, yang merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Karenanya ketentuan tarif listrik Batam tidak sama dengan daerah lain di Indonesia.

Tarif listrik Batam ditetapkan oleh Wali Kota berdasarkan Perwako. Penyesuaian tarif itu harus mendapat persetujuan dan rekomendasi besaran kenaikan oleh DPRD Batam.

Sebelumnya, dalam seminar UMKM yang dilaksanakan Bank Indonesia, Ketua Kadin Batam Ahmad Makruf Maulana memprotes rencana kenaikan TDLB karena dianggap melemahkan industri.

Ia mengatakan, kenaikan TDLB tidak sesuai dengan semangat memberdayakan UMKM menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement