REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bila sistem Teknologi Informasi KPU belum beres sampai saat ini, maka pelaksanaan pemilihan legislatif yang akan datang akan dibayangi kecurangan. Semua kesalahan pemilu 2009 dapat terulang karena transparansi dokumen C1, lembaran yang mencatat jumlah suara per TPS per caleg tidak jelas rimbanya.
Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indónesia (KTI), Hidayat Nahwi Rasul mengatakan, tran''sparansi dokumen. C1 setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat kelurahan, kecamatan, KPU kota/kabupaten, KPU provinsi dan seterusnya KPU Pusat harus dilakukan. Namun jika sistem TI KPU belum rampung, kata Hidayat, tidak ada jaminan keamanan atas hak elektoral rakyat dalam pemilu.
Menurutnya, sistem TI KPU bisa dikatakan baik bila pertama, pemilik sistemnya adalah gabungan dari beberapa universitas yang di,kenal mumpuni dalam pengembangan IT. ''Ini agar terjaga independensinya,'' kata Hidayat, Sabtu. (8/3).
Kedua, sistem IT KPU harus melalui sebuah uji coba minimal 3x dalam jumlah dan cakupan yang berbeda agar kita mendapatkan sistem IT yang handal. Kétiga, petugas IT di lapangan selain independen juga harus mengerti teknis IT. ''Kehandalan dan independensi dalam mengawal sistem IT KPU menjadi penting untuk jaminan berlangsungnya pemilu yang jujur dan adil,'' ujarnya.
Jika hal itu bisa dilakukan, maka diharapkandapat mereduksi praktek penggelembungan dan jual beli suara. ''Selama iñi yang sering disinyalir sebagai sumber kekotoran praktek penyelenggara pemilu kan penggelembungan suara,'' kata dia.