REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat laporan masyarakat terkait konten negatif dunia maya hingga Januari 2013 sebanyak 301 aduan dan mencapai 1.096 situs. Pornografi menduduki peringkat teratas dengan 156 aduan dan sebanyak 1.055 situs.
Berdasarkan data Kemenkominfo, selain pornografi konten negatif lainnya seperti penipuan sebanyak 10 aduan dengan 26 situs, perjudian 13 aduan dengan 10 situs, dan SARA 1 aduan dengan 1 situs. Pihaknya juga menerima normalisasi sebanyak 95 aduan dengan 4 situs.
Dari keseluruhan konten negatif yang dipaparkan, hanya pornografi yang memiliki data cukup signifikan, ditambah hasil survey KPAI yang menyebutkan, 75 persen anak-anak di Indonesia mengakses konten tersebut melalui internet secara tidak sengaja.
"Ini terjadi. Ini hasil Survei," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh belum lama ini.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto menambahkan, kalau memang KPAI memiliki data tersebut, dia menyarankan agar segera mengadukan ke pihaknya. Nantinya, ujar Gatot, Kemenkominfo akan segera menindaklanjuti dengan memblokir situs itu. Oleh karena itu laporan harus disertai alamat situs.