Rabu 05 Mar 2014 18:42 WIB

Pemblokiran Situs Porno Sering Disiasati Pengguna Internet

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Muhammad Hafil
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku sulit memberantas peredaran konten pornografi. Sebab, sejumlah masyarakat sebagai pengguna internet dinilai sering menyiasati upaya pemblokiran situs yang ada.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, pihaknya tidak pernah klaim kalau pornografi 100 persen hilang dari peredaran di dunia maya. Sebab, tidak ada jaminan pemblokiran situs menutup akses pengguna internet terhadap konten tersebut.

“Masalahnya mereka (masyarakat pengguna internet) sering kali menyiasati pemblokiran dengan mengunduh video atau gambar baru, dan mengganti format namanya di luar kata seks dan porn,” kata Gatot saat dihubungi Republika, Rabu (5/3).

Setidaknya, kata dia, mengakses situs porno tidak semudah dulu. Pihaknya melakukan blokir konten negatif di internet secara rutin berdasarkan aduan masyarakat di HYPERLINK "mailto:[email protected]"[email protected]. Menurut dia, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut segera.

“Kami sulit juga kalau harus menelusurinya. Bila kita googling dalam waktu satu menit, terbuka 28 ribu – 30 ribu konten. Makanya masyarakat harus detail, alamat website mana yang diduga mengandung konten pornografi,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement