Selasa 04 Mar 2014 21:51 WIB

Tim Pakar Pesimis Dapat Dua Calon Hakim MK

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Bilal Ramadhan
Perhitungan suara calon hakim agung di DPR
Foto: Repubika/Wihdan Hidayat
Perhitungan suara calon hakim agung di DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim pakar seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Musni Umar pesimis bisa merekomendasikan dua nama calon hakim MK kepada Komisi III DPR. Pasalnya dari hasil uji kalayakan dan kepatutan yang dilakukan tim pakar, belum ada calon hakim MK yang memiliki pemahaman hukum komprehensif.

"Ada kelemahan. Kita terus terang saja. Boleh jadi tidak ada (yang dipilih)," kata Musni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/3).

Musni mengaku cukup sulit menilai siapa calon hakim MK yang layak. "Kalau kita lihat sih memang tidak mudah ya," ujarnya.

Tim pakar berkonsentrasi menilai kredibilitas, kompetensi, dan rekam jejak para calon hakim MK. Musni mengatakan dia sempat mengusulkan kepada tim pakar untuk tidak memaksakan memilih calon hakim MK dari peserta seleksi. Menurutnya, apabila ada tim pakar yang layak sebaiknya diusung menjadi hakim MK.

"Boleh jadi mungkin kalau ada tim pakar yang hebat kita suruh dia maju. Tapi dia tidak usah menjadi tim pakar," katanya.

Musni percaya masih ada orang baik yang layak menjadi hakim MK. Menurutnya pemilihan calon hakim MK ini adalah pertaruhan nasib negara. "Sekali lagi ini kita gagal, gak ada lagi orang percaya pada negrinya, tinggal nunggu bubarnya aja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement