Selasa 04 Mar 2014 18:11 WIB

Skenario Komisi III Jika Gagal Dapat Calon Hakim MK

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Muhammad Hafil
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan Komisi III akan mengikuti segala rekomendasi tim pakar terkait hasil uji kepatutan dan kelayakan seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami tidak ingin pelibatan tim pakar ini hanya sekadar formalitas," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/3).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan Komisi III tidak akan meloloskan satu pun calon hakim MK, apabila tim pakar tidak merekomendasikan. "Kami mengikuti pendapat tim pakar. Kalau mereka tidak merekomendasikan maka tidak akan ada yang diloloskan," ujarnya.

Selanjutnya apabila tidak ada peserta seleksi yang direkomendasi tim pakar, maka Komisi III akan meminta tim pakar proaktif memilih dua calon hakim yang dibutuhkan MK. "Kalau tidak ada yang lebih baik maka kita minta tim pakar proaktif merekomendasikan siapa yang layak jadi calon hakim MK," katanya.

Bambang mengaku cukup puas dengan kinerja tim pakar menguji para calon hakim MK. Menurutnya mekanisme pengangkatan calon hakim MK yang dilakukan Komisi III perlu menjadi model bagi komisi lain dalam menyeleksi calon pejabat publik. "Ini harus jadi model dalam pola rekruitmen jabatan lainnya di DPR," kata Bambang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement