Selasa 04 Mar 2014 17:31 WIB

Karen Akui Dirut SKK Migas Minta Dukungan Dana

  Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan (kiri) didampingi jajaran direksi dan komisaris memberikan keterangan pers penyesuaian harga elpiji 12 kg non subsidi di Jakarta, Senin (6/1).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan (kiri) didampingi jajaran direksi dan komisaris memberikan keterangan pers penyesuaian harga elpiji 12 kg non subsidi di Jakarta, Senin (6/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) mengakui bahwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini pernah menghubunginya untuk meminta dukungan pemberian dana kepada anggota DPR.

"Terdakwa menelepon saya 12 Juni 2013, katanya akan ada pengesahan APBN-Perubahan 2013 pada bulan Juni 2013, dan beliau menyampaikan bahwa buka kendang dari SKK Migas, tutup kendang dari Pertamina," kata Karen dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa.

Karen menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Istilah buka kendang dan tutup kendang menurut Karen adalah sejumlah uang yang harus diberikan kepada anggota DPR.

"Nilai untuk buka 150 ribu dolar AS, tutup 150 ribu dolar AS, yang jelas diberikan ke DPR, tapi saya kurang mengerti apakah untuk Komisi VII atau badan anggaran," kata Karen menambahkan.

Permintaan tersebut menurut Karen berdasarkan permintaan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno."Tapi Pertamina tidak jadi memberikan," ungkap Karen.

Karen dalam pembicaraan dengan Rudi tersebut mengaku sudah memberikan sendiri dana kepada DPR sehingga tidak perlu lagi memberikan uang melalui Waryono Karno.

"Tidak jadi diberikan, itu siasat saja supaya tidak ditagih," kata Karen.

Namun karena mendapat jawaban seperti itu Rudi pun mengancam akan melapor ke Menteri ESDM Jero Wacik."Terdakwa mengatakan melapor ke pak menteri bahwa saya tidak akan berikan uang ke Pak Waryono Karno," jelas Karen.

Karen pun meyakini bahwa sepanjang kepemimpinannya tidak pernah ada permintaan uang dari DPR."Tidak ada permintaan langsung ke saya dari Komisi VII atau banggar karena APBN Perubahan sebetulnya terkait Kementerian ESDM," jelas Karen.

Ia yakin karena pendanaan Pertamina tidak ditentukan dari APBN Perubahan yang dibahas di DPR tersebut.

"Karena Pertamina pembiayaannya bukan dari APBN, tapi dari usaha sendiri, 'global bond', 'soft loan' maupun 'financing' jadi anak perusahaan Pertamina yaitu Pertamina Hulu Energy, Pertamina EP dan Pertamina Cepu setiap tahun mengajukan anggaran ke SKK Migas dan bila disetujui baru kami melakukan kegiatan hulu," ungkap Karen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement