REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- DPRD dan Bawaslu Riau mengimbau seluruh komponen masyarakat setempat untuk tidak memanfaatkan calon legislatif atau caleg dan calon Dewan Perwakilan Daerah RI dengan minta sesuatu menjelang Pemilu 2014.
"Saya sebagai caleg menjadi bingung dengan adanya permintaan masyarakat. Takutnya nanti pemberian kita masuk konteks 'money politic'. Untuk itu diharapkan Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tidak minta sesuatu kepada caleg," kata anggota Komisi A DPRD Riau, Toni Hidayat, yang juga sebagai caleg di Pekanbaru, Riau, Jumat.
Kegelisahan serupa juga diungkapkan oleh anggota Komisi A lainnya yakni Gumpita. Ia menceritakan bahwa momentum pemilu ini telah dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat.
Contohnya, menurut Gumpita, ketika caleg ikut pada majelis ta'lim yang terdiri dari beberapa kelompok. Biasanya terdapat empat kelompok dengan tiap kelompok terdapat 30 orang. Terdapat dua atau tiga orang yang bersuara untuk minta sesuatu kepada caleg.
"Jika untuk satu baju ibu-ibu itu harganya Rp 200 ribu, maka jika dikalikan dengan 120 orang berarti sudah Rp 24 juta. Satu kali kunjungan caleg mengeluarkan uang sebanyak itu tentu memberatkan," terang Gumpita.