Sabtu 01 Mar 2014 05:19 WIB

Effendi Gazali: Moratorium Iklan Politik Lemah

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Effendi Gazali
Foto: Antara
Effendi Gazali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ditandatanganinya surat keputusan bersama (SKB) tentang penghentian iklan berkampanye partai politik (parpol) peserta pemilu, di televisi, sebelum masa kampanye tiba, dinilai lemah. Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Effendi Gazali menilai, memoratorium bikinan Bawaslu, KPU, dan KPI, serta KIP dinilai hanyalah seruan moral.

''Moratorium itu bisa dilanggar kapan saja oleh peserta pemilu,'' kata dia, lewat blackberry massanger, Jumat (28/2).

Gazali menakar, jika SKB itu dijadikan dasar hukum melawan parpol yang berkampanye lewat televisi, maka SKB itu pasti kandas sebelum diajukan ke persidangan.Artinya, menurut dia, persoalan utama tetap pada definisi berkampanye menurut undang-undang yang sama, tapi berbeda penafsirannya. Kata dia, defenisi berkampanye dalam undang-undang terang menyebut tiga unsur. Yaitu, penyampaian visi dan misi, adanya seruan dan ajakan untuk memilih, serta tersiarnya logo partai.

Tiga unsur itu, mengacu undang-undang harus bersifat kumulasi. Karena, itu, parpol peserta pemilu tetap akan beriklan di televisi, sebab, belum ada satu pun parpol yang beriklan di televisi, namun memenuhi tiga unsur kampanye menurut undang-undang.

Meski pun begitu, dikatakan Gazali, dengan SKB tersebut, sebenarnya membuktikan nilai kecerdasan warga dan masyarakat, tentang defenisi kampanye. Sebab, kata dia, semua lapisan masyarakat setuju, bahwa iklan-iklan parpol di telivisi selama ini, adalah kampanye.

Untuk itu, kata dia, masyarakat harus tetap melaporkan setiap iklan-iklan 'kampanye' itu meski defenisi undang-undang bicara beda. Sebab, kata dia, dengan adanya moratorium tersebut, juga bukti keseriusan penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas siaran memperhatikan hak-hak publik atas penggunaan frekuensi siaran.

''Ini (moratorium) untuk menunjukkan, bahwa masyarakat peduli terhadap ekses media (siaran),'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement