Rabu 26 Feb 2014 21:47 WIB

Risma Batal Penuhi Undangan Mediasi DPR

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto;
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Tri Rismaharini memastikan berhalangan hadir memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, Rabu (26/2) malam karena padatnya kegiatan.

Risma menjelaskan, saat ini sedang banyak agenda yang harus dihadirinya. “Saya tidak akan kemana-mana sepekan ini karena banyaknya acara yang harus saya hadiri. Saya menjadi pembicara dan harus menyiapkan presentasi,” katanya, Rabu (26/2). Jadi, kata Risma, ia harus berhalangan hadir ke DPR Indonesia. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengundang Risma untuk mediasi terkait kisruh antara alumnus Institut Teknologi 10 November itu dengan wakil wali kota Surabaya Wisnu Sakti Buana di Gedung DPR, Rabu (26/2) pukul 19.00 WIB.

Tak hanya Risma dan Wisnu, DPR juga mengundang Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Panitia Pemilihan (Panlih) wakil wali kota Surabaya dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

“Selain ada banyak agenda, saya juga sedang banyak tamu dari luar negeri,” ujarnya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement