REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Persidangan dalam dugaan suap dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2). Persidangan tersebut masih mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Direncanakan akan dihadirkan enam orang saksi. Salah satu di antaranya Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana. Sutan sudah datang ke gedung pengadilan sejak pukul 09.20 Wib. Namun ia tidak memberikan komentar kepada wartawan.
Sementara saksi lainnya yakni Waryono Karno, Moh Naser, Lidya, Didi dan Budhianto. Sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam persidangan sebelumnya, dihadirkan anggota DPR Komisi VII, Tri Yulianto.
Dalam keterangan Rudi, ia memberikan uang sebesar 200 ribu dolar AS kepada Tri Yulianto untuk disampaikan kepada Sutan Bathoegana. Uang tersebut diberikan Rudi kepada Tri di sebuah toko buah All Fresh.
Namun dalam persidangan Tri Yulianto membantah menerima uang tersebut. Meskipun ia mengakui bertemu Rudi di toko buah tersebut.