Selasa 25 Feb 2014 08:49 WIB

Menara Telekomunikasi Menjamur di Medan

Menara telepon seluler
Menara telepon seluler

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menara telekomunikasi di Medan, baik ukuran besar, sedang maupun kecil, semakin menjamur bahkan hampir di setiap kecamatan.

"Untuk itu kami menilai perlu adanya suatu tim penataan dan pengawasan pembangunannya termasuk melaksanakan kajian teknis terkait pembangunan menara telekomunikasi itu," kata Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan Irwan Sihombing di Medan Senin (24/2).

Ia mengatakan keberadaan menara telekomunikasi membawa dampak kepada tata ruang wilayah serta merusak estetika lingkungan.

Bahkan pada titik-titik tertentu justru mengakibatkan adanya gejolak sosial oleh sebagian warga masyarakat dengan aksi protes karena adanya rasa takut bila sewaktu-waktu dapat rubuh dan membawa korban jiwa.

Ada sebagian anggota masyarakat yang tidak yakin bahwa pembangunan tersebut semuanya memiliki izin, kalaupun memiliki izin ada keraguan pengoperasiannya tidak memenuhi ketentuan persyaratan yang diatur berdasarkan peraturan. "Informasi sementara ada sebagian menara tersebut sudah tidak berfungsi lagi akan tetapi belum habis masa kontraknya dengan pemilik tanah," katanya.

Bila merujuk kepada UU No 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi serta permen tiga menteri, ditegaskan bahwa pembangunan menara wajib memiliki izin mendirikan bangunan menara dari bupati/wali kota serta wajib memperhatikan ketentuan perundang-undangan tentang penataan ruang.

Menurut dia ketentuan tersebut patut dipertanyakan apakah pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang ada saat ini di Kota Medan telah memiliki izin dari wali kota.

Apakah persyaratan yang ditetapkan juga mengacu kepada ketentuan yang diatur juga mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam peraturan bersama tiga menteri tersebut.

"Kemudian untuk proses penertibatn izinnya menggunakan payung hukum apa, karena sejauh pengetahuan kami hingga saat ini Pemkot Medan belum memiliki Perda yang menjadi acuan untuk pemberian izin pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement