REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk model Catherine Wilson. Ia akan diperiksa terkait kasus yang menjerat tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Iya (diperiksa), untuk kasus TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, dalam pesannya, Senin (24/2). Catherine akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Catherine pada Jumat (14/2). Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat itu tidak sampai kepada yang bersangkutan. Karena alamat yang dituju sudah berubah. KPK kemudian kembali melayangkan panggilan kembali untuk Catherine.
Dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Wawan, penyidik juga sudah pernah memeriksa artis Jennifer Dunn. Sebelumnya, penyidik terlebih dulu menyita satu unit mobil Toyota Vellfire dari kediaman Jennifer. Mobil itu diduga berasal dari Wawan. Penyidik juga sudah pernah memanggil penyanyi Rebecca Reijman. Menurut Johan, penyidik mendapat informasi ada pemberian mobil kepada Rebecca yang diduga dari Wawan. Karena itu, penyidik melakukan klarifikasi.
KPK secara bertahap melakukan upaya penyitaan terkait kasus yang menjerat Wawan. Baik untuk kasus dugaan korupsi atau pun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK sudah menyita 42 mobil berbagai merek dan satu unit motor Harley Davidson. Kendaraan itu antara lain disita dari pegawai PT BPP, anggota DPRD Provinsi Banten, dan juga pihak swasta, termasuk salah satunya dari Jennifer.