REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak, Banten, memasang poster berukuran besar untuk menolak ajakan golput pada pemilu legislatif 9 April 2014.
"Kami meminta masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif dan tidak golput," kata Komisioner KPU Kabupaten Lebak, Cedin Rosyad Nurdin, di Rangkasbitung, Sabtu.
Ia mengatakan pemasangan poster berukuran besar itu agar diketahui masyarakat luas dan disebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
Pemasangan ini, kata dia, merupakan bentuk kegiatan sosialisasi guna mendongkrak hak partisipasi masyarakat menggunakan hak politiknya pada pemilu. Sebab, keberhasilan pemilu itu antara lain meningkatnya partisipasi suara pemilih.
"Kami berharap masyarakat tidak golput dan berduyun-duyun mendatangi TPS untuk mencoblos surat suara," katanya.
Warga yang tidak memilih calon anggota legislatif akan merugikan dan tidak memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan bangsa. Masyarakat wajib memilih para wakil rakyat untuk perbaikan pembangunan lima tahun ke depan.
"Kami selalu mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih pemilu untuk membangun lima tahun ke depan," katanya.