Sabtu 22 Feb 2014 03:16 WIB

Hakim MK Jangan Dari Partai Politik

Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mengharapkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) jangan ada yang berasal dari partai politik.

"Hakim MK haruslah merupakan orang yang benar-benar kompeten dalam bidang hukum tata negara dan bukanlah seseorang yang pernah bergabung dengan partai politik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dalam rilisnya, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, bila hakim MK yang terpilih berasal dari partai politik dikhawatirkan hanya mementingkan kepentingan golongannya saja sehingga mengakibatkaan potensi penyelewengan menjadi sangat besar.

"Independensi hakim MK sangat penting untuk menjaga kredibilitas MK sebagai lembaga hukum tertinggi. Perlu diperhatikan juga bahwa keputusan yang dibuat MK adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu Hakim MK sebagai pembuat keputusan haruslah orang yang benar-benar mempunyai integritas," paparnya.

Kasus Akil Mochtar hendaknya menjadi pelajaran bagi MK untuk bisa menjaga kredibilitasnya.

"Kredibilitas MK dalam penegakan hukum tengah disorot karena kasus Akil Mochtar. Oleh karena itu MK harus memastikan bahwa kasus seperti itu tidak terulang kembali. Jangan sampai rakyat hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum," kata Fadli.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berpendapat persoalan pemilihan anggota Hakim MK bukan pada asas legalitas tetapi adalah asas kepantasan, etika, dan moral.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement