REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan bertemu penguasa Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono (PB) XIII, Ahad (23/2). Mereka akan membicarakan penyelesaian konflik internal keraton yang telah berlangsung hampir sembilan tahun.
Menpora Roy Suryo mengatakan, awalnya pertemuan itu dijadwalkan, Sabtu (22/2). Namun karena SBY baru melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi maka diundur hingga Ahad.
"Presiden sebagai pembina sekaligus penanggung jawab pengelola keraton sesuai dengan Keppres Nomor 23/1988 telah memiliki rencana untuk menyelesaikan konflik yang ada di keraton itu," katanya, Jumat (21/2).
"Saya sudah bertemu dan mengajak berbicara dengan kedua kubu yang berkonflik itu. Saya bolak-balik ke Solo salah satunya juga untuk menyelesaikan masalah ini," kata Roy yang juga memiliki darah Dinasti Mataram dari keluarga Pakualaman Yogyakarta.
Menurutnya, semua pihak sudah diajak bicara terkait penyelesaikan konflik yang ada di keraton. Termasuk Ketua Lembaga Adat Keraton Surakarta yang di pimpin oleh GRAy Koesmurtiyah (Gusti Mung) beserta suaminya KP Edi Wirobumi.
"Sebelum memberikan keterangan kepada teman-teman wartawan ini juga bertemu dengan Gusti Mung dan suaminya Edi Wirobumi dan beliau mengakui keberadaan PB XIII sebagai raja yang sah di Keraton Kasunanan Surakarta," kata Roy.
Ia mengatakan, keberadaan PB XIII sebagai raja di Keraton Kasunanan Surakarta sudah tidak terbantahkan. Artinya segala sesuatu yang ada di keraton itu merupakan tanggung jawab PB XIII. Keraton bisa mandiri di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sesuai Keppres No.23/1988, katanya, wajar apabila PB XIII mendapat perlindungan dari pemerintah dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan roda organisasi di keraton.
"Sesuai Keppres yang ada tersebut jelas pemerintah tidak mungkin akan membiarkan masalah yang ada di keraton itu terus berlarut-larut seperti sekarang ini, dan seratus persen pemerintah mendukung keberadaan PB XIII sebagai penguasa Keraton Kasunanan Surakarta," katanya.
Roy juga berkomentar mengenai persoalan pokok dalam konflik tersebut bahwa Lembaga Adat Keraton Pimpinan Gusti Mung yang telah melarang masuk Panembahan Agung Tejowulan beserta pengikutnya masuk keraton, karena dinilai telah melanggar adat.
"Silakan kalau PB XIII mau masuk keraton beserta rombongannya pemerintah akan melindunginya sesuai aturan yang ada pada Keppres tersebut," kata Roy.