Jumat 21 Feb 2014 11:40 WIB

KPK Kembali Periksa Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum-Pemeriksaan ini merupakan yang ke-2 sejak di tahan oleh KPK.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anas Urbaningrum-Pemeriksaan ini merupakan yang ke-2 sejak di tahan oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meski menurut kuasa hukumnya Anas sakit gigi sesaat sebelum pemeriksaannya, Jumat.

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu mengenakan rompi tahanan oranye saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat.

Sebelumnya kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, meminta KPK menunda pemeriksaan kepada tersangka korupsi Hambalang itu dengn alasan kliennya sedang sakit gigi.

Dengan kedatangan Anas pada Jumat pagi ke KPK berarti komisi antirasuah itu tidak mememenuhi permintaan dari pihak Anas terkait penundaan pemeriksaan.

Pemeriksaan atas Mantan Ketum Partai Demokrat itu merupakan bagian dari upaya KPK dalam pengembangan kasus korupsi pembangunan Pusdiklat Hambalang.

Sejumlah petinggi partai berlambang bintang mercy itu juga telah dipanggil baik dari jajaran tingkat pusat, daerah serta panitia Kongres Demokrat 2010.

Meski begitu, putra Presiden RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Ibas adalah Ketua "Steering Committee" Kongres Demokrat 2010 dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Anas sendiri belum pernah buka suara kepada publik mengenai gambaran keterlibatan Ibas dalam penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Sementara itu, dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Hambalang Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima gratifikasi Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang.

Uang itu diduga digunakan untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Demokrat.

Anas ditahan sejak 10 Januari 2014 setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement