REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU- Aparat Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, harus memantau secara rutin terhadap murid yang keluyuran di warnet dan warung terdekat dengan alasan kabut asap padahal proses belajar dan mengajar di kelas tetap berjalan.
"Meski telah ditandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan dengan Satpol PP, tapi bagian kesiswaan sekolah harus lebih dominan mengawasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru Zulfadil di Pekanbaru, Kamis.
Pernyataan tersebut terkait sejumlah siswa di Pekanbaru belakangan ini membolos masuk kelas dengan alasan kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan sehingga mereka keluyuran di warnet. Bahkan dalam razia petugas Satpol PP setempat ditemukan puluhan siswa yang membolos bermain game saat jam sekolah.
Meski Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP supaya dapat memantau kegiatan siswa di luar sekolah saat jam belajar, namun pengawasan utama tetap pada sekolah masing-masing. Para guru dan bidang kesiswaan tiap sekolah adalah pihak yang paling mengetahui tentang situsi dan kondisi anak didik selama menjalani proses belajar mengajar di dalam kelas.
Dia menambahkan wali kelas juga harus bertanggungjawab dalam pengawasan anak didik selama mereka mengikuti proses belajar mengajar. Dia mengatakan menyangkut pengawasan anak didik tentu lebih utama para guru bukan sepenuhnya oleh petugas Satpol PP.
Demikian pula kepada siswa yang datang dan pulang mengendarai sepeda motor tapi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hal itu lebih merupakan wewenang kepala sekolah dan petugas kepolisian. Belakangan ini memang banyak siswa ke sekolah mengendarai sepeda motor, meski tidak memiliki SIM sehingga dianggap tidak taat pada aturan lalu lintas.
Aparat Satuan lalu Lintas Polresta Pekanbaru menilang ratusan siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah karena mereka tanpa SIM dan tidak mengunakan helm untuk pengamanan.