REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Sektor Pasar Minggu menerima tangkapan masyarakat atas pelaku pencurian berupa telepon genggam (copet) di dalam sebuah bus.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Desas Adri Furyanto mengatakan, lokasi kejadian di Jalan Buncit Raya, lampu merah Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban bernama Ni Wayan Nariasih (22 tahun) dan tersangka bernama Ardi (43 tahun) asal Indramayu serta Asep Rusmana (46 tahun). ''Kedua tersangka pengangguran,'' kata Adri, Selasa (18/2).
Pelaku tertangkap, ketika korban hendak turun dari bus Kopaja P 20 di lokasi kejadian. Ia dihambat oleh Ardi di pintu masuk bus, lalu Asep mengambil telepon genggam di dalam tas korban.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. Korban pun memberitahukan ada tindak kejahatan kepada penumpang yang lain. Alhasil, kedua pelaku ditangkap dan digiring ke Mapolsek Pasar Minggu.
''Barang bukti handphone (telepon seluler) Black Berry Dakota, modus kedua tersangka bekerja sama mengambil handphone miik korban,'' kata Adri.