Senin 17 Feb 2014 12:40 WIB

Pemkab Tangerang Luncurkan Kartu Pegawai Elektronik

PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, meluncurkan kartu pegawai elektronik sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja pegawai. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (17/2), mengatakan, kartu elektronik pegawai ini bentuknya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nantinya, seluruh kegiatan atau pekerjaan pegawai seperti absensi akan terdata. Sehingga, bila ada pegawai yang tidak masuk atau lainnya, maka akan terlacak.

"Kartu pegawai elektronik ini sebagai sistem indikator penilaian kerja pegawai per unit. Jadi, akan kita lihat absensi pegawai," kata Zaki ditemui usai acara peringatan Bulan K3 di Puspemkab Tangerang.

Ditambahkannya, kartu pegawai elektronik dengan sistem komputer pun akan dijadikan raport penilaian terhadap kinerja pegawai. Pemkab Tangerang pun sebelumnya telah menerapkan sistem raport setiap tiga bulannya. Mulai dari pegawai tingkat bawah hingga kepala dinas.

Sehingga, ketika enam bulan sekali, akan diumumkan mengenai kinerja pegawainya. "Kartu elektronik pegawai sebagai bagian dari acuan penilaia kerja. Kalau tidak baik, maka akan ada sanksi," tegasnya.

Oleh karena itu, Zaki menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menjalankan program kerja yang telah disusun. Apalagi, Pemkab Tangerang telah meluncurkan 25 program unggulan mulai dari bidang pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat .

"Saya juga akan pantau langsung ke lapangan. Bila tidak ada yang berjalan, maka akan ada penilain," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement