TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, meluncurkan kartu pegawai elektronik sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja pegawai. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (17/2), mengatakan, kartu elektronik pegawai ini bentuknya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kartu pegawai elektronik ini sebagai sistem indikator penilaian kerja pegawai per unit. Jadi, akan kita lihat absensi pegawai," kata Zaki ditemui usai acara peringatan Bulan K3 di Puspemkab Tangerang.
Ditambahkannya, kartu pegawai elektronik dengan sistem komputer pun akan dijadikan raport penilaian terhadap kinerja pegawai. Pemkab Tangerang pun sebelumnya telah menerapkan sistem raport setiap tiga bulannya. Mulai dari pegawai tingkat bawah hingga kepala dinas.
Sehingga, ketika enam bulan sekali, akan diumumkan mengenai kinerja pegawainya. "Kartu elektronik pegawai sebagai bagian dari acuan penilaia kerja. Kalau tidak baik, maka akan ada sanksi," tegasnya.
Oleh karena itu, Zaki menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menjalankan program kerja yang telah disusun. Apalagi, Pemkab Tangerang telah meluncurkan 25 program unggulan mulai dari bidang pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat .