REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul banjir yang menggenangi ring 1 pada Rabu (5/2) lalu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan audit bangunan. Berdasarkan data yang dimilikinya kavling-kavling perkantoran sebagian besar tidak dilengkapi dengan resapan air. Sehingga saat hujan turun, semua air mengalir ke jalan. Padahal, salurannya tidak mampu menampung.
Selama ini, lanjut Nirwono, setiap bangunan tinggi diwajibkan dilengkapi dengan ruang terbuka hijau (RTH) hingga 30 persen dari luas tanahnya. Namun, 90 persen gedung tinggi di Jakarta melanggar peraturan itu. "Hampir sebagian besar di kavling ring 1 dipenuhi bangunan yang tidak ada resapan airnya. Jadi harus dilakukan audit bangunan dan tata ruang. Karena saya pastikan 90 persen gedung tinggi melanggar," tegasnya seperti dilansir situs beritajakarta.
Setelah dilakukan audit, Pemprov DKI harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi jika bangunan tidak dilengkapi resapan air. Pemilik bangunan mau tidak mau harus membongkar aspal atau beton di lahan mereka untuk resapan air. Sehingga nantinya air yang turun, tidak semua ditampung di saluran saja.
Selain itu, dirinya menilai hanya 33 persen drainase atau saluran air di Jakarta yang berfungsi optimal. Sementara sisanya banyak yang sudah tertutup dengan sedimen dan tidak menampung air. Sehingga saat curah hujan cukup deras saluran air tidak tertampung. Akibatnya, banjir selalu datang menghantui Jakarta.