Selasa 15 Apr 2025 18:57 WIB

Pramono Segera Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung

Pemprov telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pembebasan lahan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Satria K Yudha
Mural bertemakan normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). Proyek sodetan Sungai Ciliwung yang memakan waktu pengerjaan hampir 11 tahun tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda Jakarta. Sodetan Sungai Ciliwung yang mengaliri air ke Kanal Banjir Timur tersebut diklaim dapat membuat enam kelurahan di Jakarta terbebas dari banjir.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mural bertemakan normalisasi Sungai Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). Proyek sodetan Sungai Ciliwung yang memakan waktu pengerjaan hampir 11 tahun tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda Jakarta. Sodetan Sungai Ciliwung yang mengaliri air ke Kanal Banjir Timur tersebut diklaim dapat membuat enam kelurahan di Jakarta terbebas dari banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung. Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayah Jakarta ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. 

 

Baca Juga

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait rencana normalisasi Ciliwung. "Normalisasi Ciliwung akan segera dilanjutkan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/4/2025).

 

Ia mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta juga telah menyiapkan penentuan lokasi (penlok) untuk melakukan pembebasan lahan. Setelah itu, barulah pembebasan lahan dapat dilakukan. 

 

"Mudah-mudahan pembebasan lahan segera dilakukan. Dan, pertanyaan tadi apakah sama dengan gubernur yang dulu atau enggak, intinya bahwa normalisasi akan kami lakukan. Itu saja," ujar Pramono. 

 

Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA Provinsi Jakarta Roedito Setiawan mengatakan, progres normalisasi Kali Ciliwung adalah sepanjang 33,69 kilometer (km). Dari total lahan itu, sebanyak 17,17 km sudah ditanggul dan 16,52 km belum ditanggul atau belum dibebaskan.

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan pengadaan tanah akan dilakukan dengan empat tahapan, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Keempat tahapan itu dilakukan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

 

Menurut Roedito, selama tahap persiapan atau kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah, terdapat kemungkinan adanya masyarakat yang menolak tanahnya dibebaskan untuk normalisasi kali. Ia mengatakan, Pemprov Jakarta nantinya akan melakukan konsultasi publik ulang ketika terdapat masyarakat yang menolak.

 

"Namun apabila masih ada yang menolak, maka Pemprov akan membentuk tim kajian keberatan untuk melakukan telaah lebih lanjut dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait lanjut atau tindaknya kegiatan normalisasi di segmen tersebut," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement