REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 96 persen kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi pada pemilukada periode kedua. Untuk menjaga loyalitas, maka bupati/walikota dan gubernur dianjurkan memilih siapa wakil yang akan mendampinginya.
"Makanya nanti dalam RUU Pilkada yang tengah dibahas ini, ada kemungkinan kepala daerah dan wakil tidak dipilih satu paket. Tapi, biar nanti kepala daerah terpilih yang memilih siapa pendampingnya," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam jumpa pers kemarin.
Pecah kongsi, menurut dia, jelas menganggu jalannya roda kepemerintahan, terlebih kalau sekda ikut juga mencalonkan diri. Akibatnya aparatur merasa bingung untuk melaksanakan tugasnya, sebab pimpinan mereka tidak saling bersinergi.
Di akhir masa kepemerintahan, kepala daerah dan wakilnya, akan sibuk dengan massa pendukungnya masing-masing. Mereka pecah dengan sejumlah klaim bahwa kemenangan pemilukada lalu karena perolehan suara dari parpolnya sendiri.
"Nantinya, kami inginkan, kepala daerah yang mengusulkan sendiri ke DPRD. Siapa calon wakilnya," ujar dia.