REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Saat ini beredar wacana pemilihan gubernur (pilgub) akan digelar berbarengan dengan pemilihan anggota legislatif (pileg).
Meski baru sebatas wacana, namun hal itu sudah mendapat pemolakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung. Pesta demokrasi itu akan digelar berbarengan jika pilgub lampung kembali gagal dilaksanakan pada 27 februari 2014.
"Wacana yang tidak masuk akal, karena secara sistem dan teknis tidak mendukung dan bisa berimplikasi buruk bagi demokrasi apabila betul-betul dilaksanakan," kata anggota Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, di Bandarlampung, Senin (3/2).
Selain itu, ia melanjutkan, potensi konflik horizontal akan sangat besar apabila dilaksanakan bersamaan, dan dapat mengancam keberlangsungan hajat yang lebih besar yaitu pileg.
Menurut dia, banyak potensi kericuhan apabila pilgub dan pileg diselenggarakan serentak, karena tidak ada panambahan sumber daya manusia dan petugas yang ada harus menambah beban pekerjaan mereka dengan menambah item penghitungan.
"Beban penghitungan bertambah, siapa yang bisa jamin petugas tidak khilaf memasukan angka karena 'overload' tersebut" ujarnya.
Mengenai jadwal Pilgub yang akan diselenggarakan pada 27 Februari 2014, dia melihat adanya kemungkinan akan diadakan penjadwalan kembali untuk yang keempat kalinya, karena mustahil apabila dengan kondisi seperti sekarang.
Oleh sebab itu, dia mendesak KPU segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengenai kemungkinan terbaik, agar pemilu tetap bisa dilaksanakan sebelum pileg.
"Semua ada resikonya, mau sebelum, bersamaan, ataupun sesudah pileg, namun hendaknya KPU bisa memutuskan yang resikonya paling kecil," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan, Bawaslu akan menolak apabila wacana pilgub dilaksanakan bersamaan dengan pileg, karena akan beresiko konflik horizontal paling besar.
"Pelaksanaannya akan sangat repot, jumlah maksimal pemilih dalam TPS saja berbeda, jumlah TPS berbeda, belum lagi aturan lain terkait pelaksanaan," katanya menambahkan.