REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Anas Urbaningrum, M Rahmad, membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang disampaikan kuasa hukumnya Elza Syarief. Nama Rahmad disebut menjadi salah satu orang yang membantu Anas menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura.
Rahmad sudah mendengar informasi tersebut dari pemberitaan. Ia heran akan tudingan tersebut. Aktivis di organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu kaget mendengarnya.
"Bagi saya, itu adalah tuduhan luar biasa yang tidak ada dasarnya," ujar dia saat hendak mengunjungi Anas, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/1).
Menurut Rahmad, Indonesia negara hukum. Karena itu, menurut dia, orang tidak boleh sembarangan dalam melempar tuduhan. Karena itu, Rahmad meminta Nazar dan kuasa hukumnya untuk membuktikan tudingan terkait uang di Singapura itu. "Tidak boleh seorang warga seenak perutnya saja menuduh seseorang," kata dia.
Sebelumnya, Elza mengatakan ada orang yang membantu Anas untuk menyimpan uang Rp 2 triliun. Salah satunya Rahmad. Informasi itu berasal dari keterangan Nazaruddin. Menurut Elza, Nazar mengatakan uang itu untuk membeli perusahaan periklanan dan modal persiapan Anas untuk maju sebagai calon presiden 2014.