REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perhimpunan Pergarakan Indonesia (PPI) menolak anggapan Anas Urbaningrum telah menyimpan uang sebesar Rp 2 triliun di Singapura. Pasalnya, yang menyimpan uang Rp 2 triliun adalah Nazarudin.
Pernyataan ini disampaikan oleh loyalis Anas Urbaningrum atau fungsionaris PPI, Tri Dianto, kepada Republika, Kamis pagi (30/1). Menurutnya, tuduhan Anas menyimpan uang Rp 2 triliun di singapura merupakan fitnah dan rekayasa.
"Cara-cara seperti ini adalah bagian dari fitnah yang keji untuk menghancurkan nama Anas, sehingga rakyat atau publik terpengaruh dengan fitnah ini. Yang benar, yang menyimpan uang di Singapura adalah Nazarudin," ujar Tri Dianto dalam pesanny kepada Republika melalui Black Berry Messenger (BBM), Kamis pagi (30/1).
Dalam persidangan kasus Nazar di Wisma Atlet, salah satu saksi, Oktarina Furi, mengaku diajak ke Singapura untuk mengamankan aset-aset Nazarrudin. Jumlah aset-aset itu, lanjut Tri Dianto, sekitar Rp 2 triliun dan dimasukkan dalam dua Perusahaan di sana.
Karen ketakutan, tuturnya, Oktarina memilih pulang ke Indonesia. Itu jumlah rincinya ada di media. Mata uang yang dibawa ke Singapore oleh Nazarudin dan Neneng dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura serta Euro dan semua rincian ada di oktarina, pungkas Tri Dianto.