Rabu 29 Jan 2014 13:02 WIB

Abdul Rahman Saleh: Akan Banyak Lagi Kejutan Kasus Hukum di Indonesia

Rep: Agung Sasongko/ Red: Maman Sudiaman
Abdul Rahman Saleh
Foto: Republika/Agung Sasongko
Abdul Rahman Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi yang menimpa Mahkamah Konstitusi (MK) begitu mengejutkan semua pihak. Menurut mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh, fakta itu merupakan kejutan-kejutan yang tidak perlu memunculkan rasa heran.

"Akan ada kejutan-kejutan lain," kata dia ketika berbincang dengan ROL, Rabu (29/1).

Abdul Rahman yang kini menjadi Ketua Pembina LBH Indonesia mengungkap, korupsi yang melanda institusi penegak hukum merupakan akibat dari sejumlah faktor. Salah satu faktor utama adalah kesejahteraan penegak hukum. Ini jelas, perlu menjadi perhatian pemerintah ke depan, guna menjaga independensi insitusi hukum.

"Sebetulnya ada  penegak hukum di institusi hukum yang ada pribadi yang baik, namun ini pengaruh situasi dan kondisi yang kurang baik, apalagi dia tidak punya posisi," ucapnya.

Selain masalah kesejahteraan, figur pemimpin penegak hukum juga perlu dibibit sejak dini. Karena pada dasarnya, kader kepimpinan yang ada belumlah jalan. Semua penegak hukum berasal dari pos institusi yang ada, ini artinya, masalah yang dihadapi penegak hukum pada institusi lain juga tak berbeda.

Itu sebabnya, kata dia, solusi dari masalah tersebut adalah potong generasi, dan menyiapkan pembibitan kader kepemimpinan. Urgensinya sudah sangat mendesak. "Kita harus mulai generasi baru. Kita tidak boleh putus asa, Amerika pernah mengalami itu. Saya kira, akan membaik ke depan," ucapnya.

Menurutnya, komitmen tentu ada. Namun, semua lembaga negara juga harus punya komitmen. Ini penting, bagaimana pada akhirnya munculnya figur ideal. Butuh ketegasan dalam hal ini.

"Figur ideal yang misalnya, sebagai seorang hakim. Ia harus berpikir sebagai hakim, jangan berpikir bagaimana membeli rumah di Menteng, kalau mau kaya jangan jadi hakim, jadi pengacara saja," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement