Senin 27 Jan 2014 23:56 WIB

Presiden Sudah Ingatkan Karen Potensi BUMN Jadi Sapi Perahan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
  Dirut Pertamina Karen Agustiawan memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Dirut Pertamina Karen Agustiawan memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan sudah diingatkan akan dugaan BUMN menjadi sapi perahan pihak lain. Menurut pengacara Karen, peringatan itu sudah disampaikan ketika ia baru menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.

"Itu disampaikan waktu dia (Karen) mau menjabat oleh presiden mau pun menteri BUMN," kata pengacara Karen, Rudy Alfonso, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/1). 

Ia mengatakan, Karen diminta untuk bersikap tegas sehingga Pertamina tidak dijadikan sebagai sapi perahan.

Menurut Rudy, Karen konsisten untuk menjaga sikap itu. Ia pun pun membantah ketika ada dugaan turut memberikan urunan dana untuk Komisi VII DPR.

"Ibu Karen di situ satu hal diminta harus tegas. Jangan Pertamina dijadikan sapi perahan oleh siapa pun, termasuk partai penguasa atau siapa pun dari pemerintahan," kata Rudy.

Senin ini, KPK memanggil Karen untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Karen bersaksi untuk tersangka mantan sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. 

Selepas pemeriksaan, Karen menegaskan tidak pernah mengeluarkan uang urunan untuk DPR. "Tidak sepeser pun uang yang saya berikan," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement