Jumat 24 Jan 2014 21:00 WIB

Pagu dan Harga Tebus Raskin Tidak Berubah

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pagu dan harga tebus raskin di wilayah eks Karesidenan Banyumas untuk tahun 2014, tidak mengalami perubahan dibanding tahun 2013.

Humas Bulog Sub Divre IV Banyumas, Priyono, menyebutkan hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 501/020228 tanggal 24 Desember 2013. ''Berdasarkan SK tersebut, pagu dan harga tebus raskin di wilayah eks Karesidenan Banyumas tahun 2014, sama dengan tahun 2013,'' jelasnya, Jumat (24/1).

Namun dia menyebutkan, untuk RTS yang mendapat jatah raskin, sedikit mengalami perbedaan. Untuk itu, akan ada kepala keluarga yang pada tahun 2013 tidak menerima raskin kini menerima, dan ada yang pada tahun 2013 menerima, kini tidak menerima.

''Hal ini karena sebelumnya sudah dilakukan pemutakhiran data mengenai warga yang layak menerima raskin oleh tim Program Nasional Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (PNP2K). ,'' katanya.

Karena pagu raskin tidak mengalami perubahan, maka kuota raskin untuk wilayah eks Karesidenan Banyumas tetap sekitar 75 ribu ton. Beras sebanyak ini, disalurkan untuk  415.333 RTS dimana setiap bulan masing-masing RTS mendapat jatah 15 kg raskin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement