Kamis 23 Jan 2014 17:31 WIB

Tarif Dinilai Rendah, RS Antonius Hentikan Kerja Sama dengan Jamsostek

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Rumah Sakit Santo Antonius (RSSA) Pontianak menghentikan kerja sama dengan Jamsostek, pascaperalihan Jamsostek ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena persoalan tarif yang tidak sesuai.

Humas RSSA Pontianak Ignatius Basno di Pontianak, Kamis membenarkan, pihaknya telah menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga semua layanan kesehatan dari Jamsostek yang kini beralih ke BPJS Kesehatan dihentikan.

Basno menjelaskan, penghentian kerja sama tersebut karena RSSA Pontianak belum siap melaksanakan perubahan terkait tarif itu.

"Kami ini kan rumah sakit swasta semuanya harus dibiayai sendiri kalau dengan kondisi BPJS saat ini kami belum siap," ujarnya.

Menurut dia, saat masih bekerja sama dengan Jamsostek maupun PT Askes meski tarifnya di bawah standar rumah sakit, tetapi ada sharing cost yang meringankan pihaknya, tetapi sekarang semua biayanya sudah baku termasuk obat, biaya rumah sakit, dan jasa dokter.

Sementara itu, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Emmy Zulma mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan keberatan dari peserta Jamsostek yang sekarang menjadi peserta BPJS Kesehatan tentang terhentinya kerja sama tersebut, sehingga peserta tidak bisa mendapatkan lagi pelayanan di RSSA, rawat jalan maupun rawat inap.

Sesuai dengan amanat undang-undang sejak tanggal 1 Januari 2014, menjadi kewenangan BPJS Kesehatan , dan BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa memberikan informasi kepada peserta tentang peralihan itu.

"Kami berharap ke depan pelayanan kesehatan di bawah BPJS Kesehatan semakin baik," ujarnya.

Hal senada juga diakui oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Oktovianus Ramba. Pihak RSSA Pontianak, menurut dia, sejak tanggal 4 Januari 2014 memutuskan kerja sama pascaperalihan tersebut.

"Sesuai aturan rumah sakit swasta memang tidak diharuskan bekerja sama terkait pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan," katanya.

Menurut dia, perbaikan dan evaluasi tetap akan pihaknya lakukan dalam melayani masyarakat. Kalaupun ada kekurangan atau yang masih belum maksimal agar dipahami dan dimaklumkan.

"Kalau ada yang kurang kami mohon maaf, karena kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat di bidang kesehatan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement