Rabu 22 Jan 2014 23:03 WIB

APBD DKI Baru Cair Akhir Bulan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hafidz Muftisany
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta baru saja mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 72 triliun. Meski sudah disahkan, anggaran tersebut baru bisa cair sekitar akhir bulan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, setelah disahkan, APBD masih harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut Jokowi, proses tersebut memakan waktu sekitar satu minggu.

"Ya paling akhir bulan lah bisa dipakai. Sekarang masih bisa pakai dana pendahuluan," jelas mantan Wali Kota Solo tersebut usai rapat paripurna, Rabu (22/1).

Menurut Jokowi, program yang menjadi fokus Pemprov pada 2014 tetap pada penanganan banjir dan macet. Meski demikian, ia mengaku tidak hafal berapa dana yang dialokasikan untuk penanganan dua masalah klasik di Jakarta itu.

Dia juga mengatakan, usai disetujui Mendagri, Pemprov akan tetap melakukan transparansi anggaran seperti tahun lalu dengan menempel poster anggaran di tiap RW, kelurahan, dan kecamatan. Selain itu, rincian anggaran juga akan dipajang di website resmi Pemprov.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement