Rabu 22 Jan 2014 22:41 WIB

Buron BLBI, Adrian Kiki Tiba di Indonesia

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hafidz Muftisany
Adrian Kiki menjadi buronan Kejaksaan
Foto: Kejaksaan Cikarang
Adrian Kiki menjadi buronan Kejaksaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Buron terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki sudah didatangkan dari Australia ke Indonesia Rabu (22/1). Buron yang telah lari sejak tahun 2002 ini dipulangkan oleh tim pemburu koruptor yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto

 

“Bekerjasama dengan Aset Recovery Polhukam, tim pemburu koruptor dengan pesawat Garuda sejak siang tadi membawa Adrian ke Indonesia, saat ini pukul 21.00 WIB sudah sampai,” ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan persnya yang diterima Republika Rabu (22/1).

 

Saat ini, tengah dilakukan pendataan kepada Adrian untuk kemudian akan dibawa terlebih dulu ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) sebelum dijebloskan ke penjara. “Rencananya ke Lapas Cipinang,” kata dia.

 

Sebelumnya, kepastian pemulangan Adrian diumumkan akhir tahun lalu oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Basrief Arief mengumumkan, pemulangan Adrian dilakukan atas kerjasama dengan lembaga kehakiman Australia yang bersedia memulangkan seorang kriminal ke Negara asalnya.

 

Melalui No. P187/2013 antara Indonesia dan Australia, Adrian dipastikan akan dikembalikan ke Indonesia. Di Indonesia, pada tahun 2002 Adrian telah dihukum atas kejahatannya yang mengucurkan dana BLBI sebesar Rp 1,5 trilun ke 103 perusahaan fiktif.

 

Ia melarikan diri ke luar negeri sebelum sidang putusan dijatuhkan (In Absentia). Tak lama, ia diketahui menetap di Australia. Kemudian, sejak 2005 negara aktif melobi pemerintahan negeri Kangguru untuk dapat memulangkan Adrian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement