Selasa 21 Jan 2014 19:33 WIB

Penerima Raskin Tak Boleh Dipungut Biaya

Rep: C30/ Red: Dewi Mardiani
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Aco Ahmad
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Biaya operasional penyaluran beras rakyat miskin (raskin) di Kota Bandung akan segera dicairkan. Diperkirakan, Maret 2014 dana operasional sudah bisa digunakan untuk penyaluran.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung, Ely Wasliah mengatakan turunnya dana operasional tersebut saat ini masih menunggu evaluasi dari gubernur mengenai APBD Kota Bandung. "Kalau enggak hari ini ya besok (evaluasi dari gubernur, red)," kata Ely di Balai Kota Jalan Wastukencana, Bandung, Selasa (21/1).

Ely melanjutkan, masyarakat yang menerima raskin tidak boleh dipungut biaya sepeser pun. Ia menginstruksikan koordinator di tiap wilayah untuk tidak memungut biaya dari rumah tangga sasaran (RTS). Meskipun ada dari RTS yang memberi secara ikhlas. "Sebaiknya tidak diterima dan harus dikembalikan," ujarnya.

Dikatakan Ely, biaya operasional penyaluran raskin adalah Rp 500 per kilogram. Sedangkan untuk belanja raskin yakni Rp 1.600 per kilogram. Anggaran sebanyak Rp 24 miliar disiapkan selama dua belas bulan. Biaya itu digunakan untuk belanja beras subsidi dan juga biaya operasional.

Saat ini Pemkot Bandung sedang menyiapkan perangkat hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai subsidi raskin dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) tentang tim raskin Kota Bandung. "Selanjutnya dibuat operasional yang ditunggu oleh teman-teman di kelurahan kemudian didistribusikan pada Maret nanti," katanya.

Sesuai pedoman umum raskin, tambah Ely, setiap RTS akan mendapatkan 15 kilogram per bulan. Tetapi RTS bisa diganti ke yang lain jika memang di lapangan ada RTS yang pindah rumah atau meninggal dunia dengan syarat RT dan RW setempat membuat berita acara yang disampaikan ke kelurahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement